a a a a a a a a

Artikel

Copy/Scan SKA Form E Dapat Dinggunakan untuk Mendapatkan Tarif Preferensi , Ketetapan Direktorat Jendral Bea dan Cukai Antisipasi Dampak COVID-19

Copy/Scan SKA Form E Dapat Dinggunakan untuk Mendapatkan Tarif Preferensi , Ketetapan Direktorat Jendral Bea dan Cukai Antisipasi Dampak COVID-19

Hallo Rekan Exim, Kali ini kita mau update mengenai ketetapan yang baru-baru ini dikeluarkan oleh Direktorat Jendral Bea dan Cukai, biar ga kudet jadi baca dengan seksama yaa dan yang pasti informasi ini bisa mempercepat dalam proses Impor dari China khususnya yang tidak bisa proses clearance karna menunggu Form E asli dari China.

Sesuai dari surat edaran no SE-02/BC/2020 tanggal 18/02/2020 yang membahas tentang Fleksibilitas Preferensi tariff Form E, menyatakan bahwa SKA From E dapat digunakan tanpa menggunakan lembar asli dari China dengan syarat sebagai berikut:

1. SKA yang di terbitkan mulai tanggal 30 Januari 2020
2. Barang yang di import harus memenuhi ketentuan asal barang
3. Menyerahkan copy/scan SKA Form E yang diterbitkan Instansi penerbit surat keterangan asal (IPSKA) dengan mengacu pada pemenuhan jangka waktu sebagaimana diatur pada pasal 10, PMK Nomor 229/PMK.04/2017.
4. Lembar asli SKA Form E wajib diserahkan kepada kantor pabean tempat dilakukan impor dalam jangka waktu paling lambat 90 hari kalender setelah PIB mendapatkan nopen.
5. Importir harus menyerakhan surat pernyataan dengan format Sebagai berikut:

alt text

Fleksibilitas yang diberikan oleh BC dimaksud untuk antisipasi dampak epidemic virus corona (COVID-19) yang dapat menyebabkan keterlambatan pengiriman SKA Form E original dari China, pasalnya sampai pada saat ini masih banyaknya importir yang belum dapat mendapatkan SKA Form E original dikarenakan banyaknya fasilitas dan aktifitas yang terhenti di China.

Ketetapan ini masih belum ditentukan sampai kapan akan berlaku yang jelas jika ada update terbaru kita akan info di forum agar rekan exim ga kudet yaa!

Sekian artikel kali ini, Jika ada informasi yang kurang jelas kalian dapat menanyakan langsung yaa tim Exportimportdept melalui email info@exportimportdept.com atau whatapp ke 0813 1188 4970.
Artikel Copy/Scan SKA Form E Dapat Dinggunakan untuk Mendapatkan Tarif Preferensi , Ketetapan Direktorat Jendral Bea dan Cukai Antisipasi Dampak COVID-19
Logo
PT Milenial Solusi Internusa
Latinos Business District
Blok C9 No. 12-15 Jl. Raya Rawa Buntu
Kota Tangerang Selatan, Banten 15310
Senin - Jumat, 08:00 AM - 05:00 PM

18 Office Park Lt.25 Suite A2
Jl. TB Simatupang No.18
Jakarta Selatan 12520
Senin - Jumat, 08:00 AM - 05:00 PM
INFORMATION
( 021 ) 3970 7558/59
( 021 ) 3970 7558/59
082114449564
info@exportimportdept.com
IKUTI
Facebook
Instagram
youtube
Copyright © 2019 - Milenial Solusi Internusa, All Rights Reserved,
Powered by IKTLink Mobile
wa